Salam Sahabat Bahasa.
Tim Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat melakukan kegiatan Pengembangan Kamus: Inventarisasi Kosakata Kuliner Minangkabau di Pesisir Selatan (tanggal 17—20 Juli 2025) dan Pasaman Barat (24—27 Juli 2025). Kegiatan Inventarisasi Kosakata Kuliner Minangkabau tersebut merupakan upaya dalam pengembangan data kosakata pada aplikasi Kamus Kuliner Minangkabau Bergambar yang telah diluncurkan pada tahun 2024 dengan laman (https://kulek.kotapadang.id/ dan sedang proses migrasi ke https://kulek.kemdikdasmen.go.id).
Kegiatan inventarisasi yang dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan mengambil lokus di daerah Bayang, Surantiah, Kambang, Ranah Pesisir, Painan, dan Tarusan. Di Pasaman Barat, kegiatan inventarisasi kosakata kuliner yang dilakukan menyasar daerah Koto Baru, Simpang Ampek, Ujung Gading, Monggonang, Batang Saman, Sasak, Aia Bangih, Kinali, dan Talu. Pemilihan wilayah tersebut didasarkan atas keberadaan kuliner Minangkabau di daerah tersebut cukup beragam dan belum diinventarisasi pada tahun sebelumnya. Tim inventarisasi kosakata menggumpulkan kosakata kuliner (beserta foto) di pasar tradisional pada setiap lokus pengambilan data.
Sejatinya, pengembangan data dan aplikasi kamus harus dilakukan secara periodik karena bahasa itu bersifat dinamis dan berkembang. Sebuah kamus yang baik harus mampu menampung perkembangan sebuah bahasa. Itulah sebabnya, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat selalu melakukan pengembangan data kosakata dalam kamus-kamus daring (digital) yang telah disusun. Kamus digital yang telah disusun BBPSB dan perlu terus dikembangkan adalah (1) Kamus Bahasa Minangkabau—Indonesia, diberi nama Limpapeh: https://limpapeh.kemdikbud.go.id, (2) Kamus Bahasa Mentawai—Indonesia, diberi nama Maronsita: https://kamusmentawaibbpsb.kemdikbud.go.id, (3) Kamus Kuliner Minangkabau Bergambar, diberi nama Kulek: https://kulek.kemdikdasmen.go.id.
Semoga kegiatan perkamusan dalam pendokumentasian sebuah bahasa dapat selalu terselenggara dengan baik dan terukur. Upaya pendokumentasian kosakata bahasa daerah tentu saja merupakan salah satu langkah dalam pelindungan dan pelestarian sebuah bahasa agar terhindar dari kepunahan dan kehilangan tanpa jejak.

