TUGAS POKOK SUBBIDANG BANTUAN TEKNIS, BIDANG PEMASYARAKATAN, PUSAT PEMBINAAN DAN PEMASYARAKATAN
1.Pemberian Layanan Bantuan Teknis Kebahasaan dan Kesastraan
2.Penerimaan Kunjungan ke Badan Bahasa
3.Pemberian Bantuan Tenaga Ahli Bahasa dalam Pembahasan Rancangan Undang-Undang di DPR
4.Pemberian Bantuan Saksi Ahli Bahasa dalam Perkara di Kepolisian
5.Pemberian Bantuan Tenaga Penyuluh di Berbagai Intansi Pemerintah dan Swasta
6.Pemberian Bantuan Fasilitasi Pertemuan Tenaga Penyuluh Kebahasaan dan Kesastraan
7.Pemberian Bantuan Fasilitasi Pertemuan Tenaga Ahli Bahasa dalam Pembahasan Rancangan Undang-Undang dan Perkara di Kepolisian
8.Pemberian Bantuan Fasilitasi Pertemuan Tenaga Ahli Bahasa dalam Perkara di Kepolisian
Pemberian Penghargaan
1.Pemberian Penghargaan Sastra untuk Pendidik
2.Pemberian Penghargaan Sastra Badan Bahasa
3.Pemberian Penghargaan Adibahasa