Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat berkedudukan sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat dibina oleh dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas tertentu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dokumen
Berita Terbaru
- Selamat Memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional Tahun 2025
- Capaian Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024
- Selamat dan Sukses Kepada Pejabat Eselon II yang di lantik
- Artikel Duta Bahasa Sumatera Barat 2024 (Raihan Muhammada Tri Akbar dan Atha Rafifah Frinda) “Indoneia Menyapa, Dunia Terpesona”
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat meraih Penghargaan Peringkat ke-3 Pengelola Laporan Keuangan