Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat berkedudukan sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat dibina oleh dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas tertentu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Arsip
Categories
- Bahasa (1)
- Bahasa dan Hukum (5)
- Bengkel Sastra (4)
- Berita (664)
- Bimbingan Teknis (7)
- BIPA (1)
- Duta Bahasa (12)
- Duta Bahasa (6)
- Galeri (1)
- Gerakan Literasi Nasional (1)
- Komunitas Baca (8)
- Lomba (14)
- Musikalisasi Puisi (2)
- Pekan Bahasa (13)
- Pekan Sastra (8)
- Penghargaan Wajah Bahasa (4)
- Pengumpulan kosakata (1)
- Penyuluhan (19)
- Produk Kebahasaan (2)
- Sastra (3)
- Seminar Bulanan (2)
- Tokoh Bahasa dan Sastra (6)
- UKBI (10)
- Uncategorized (13)
Kedudukan
Hubungi Kami
Berita Terbaru
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat memberikan “Anugerah Kata 2025” sebagai bentuk apresiasi kepada insan yang berperan dalam pemajuan bahasa dan sastra.
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan Komunitas Penggerak Literasi tahap 2
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (Balai Bahasa) Kian Gencar Melaksanakan Program Pemartabatan Bahasa (Negara) Indonesia.
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Agam tanggal 24–26 September 2025 di Hotel Dymen Bukittinggi.
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat. Menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Fasilitasi dan Pembinaan Kelompok Masyarakat Apresiasi bagi Komunitas Literasi.

