Arsip

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (Balai Bahasa) Kian Gencar Melaksanakan Program Pemartabatan Bahasa (Negara) Indonesia.

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (Balai Bahasa) Kian Gencar Melaksanakan Program Pemartabatan Bahasa (Negara) Indonesia.

Maraknya penggunaan bahasa asing di tengah-tengah bahasa Indonesia kian meresahkan. Bahasa Indonesia yang seharusnya menjadi jati diri bangsa Indonesia terasa asing di negerinya sendiri. Apa jadinya ketika bahasa Indonesia tidak lagi menjadi tuan rumah di negerinya sendiri? Keadaan inilah yang memotivasi Balai Bahasa untuk berpartisipasi aktif dalam program Pemartabatan Bahasa Negara. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang diluncurkan 25 April 2025 lalu di Jakarta.

Setelah berhasil melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Kebahasaan Lembaga di Kota Payakumbuh 11 Agustus 2025, kini BBPSB melaksanakan kegiatan Pendampingan/Pembinaan dan Evaluasi Kebahasaan Lembaga di Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi 18 lembaga binaan yang terdiri atas lembaga pemerintah, lembaga Pendidikan, dan lembaga swasta di Kota Payakumbuh. Dalam hal ini, tim Balai Bahasa melakukan pendampingan lembaga terkait hasil analisis data bahasa lanskap dan naskah dinas setiap lembaga binaan. Di samping itu, tim BBPSB juga melakukan pengumpulan data tahap kedua untuk melihat perbaikan penggunaan bahasa baik di lanskap maupun di dalam naskah dinas lembaga serta sikap bahasa pimpinan lembaga.

Kegiatan yang berlangsung pada 30 September—4 Oktober 2025 ini diharapkan dapat memotivasi lembaga binaan agar lebih peduli terhadap pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia. Program ini tidak sekadar untuk mendapatkan apresiasi di akhir tahun pembinaan, tetapi lebih kepada usaha menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia.


Leave a Reply