
Penjaringan data Peta Kebinekaan Bahasa, Sastra, dan Aksara dilaksanakan pada tanggal 14 s.d. 19 September 2025 di Nagari Air Bangih, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat. Tim penjaring beranggotakan tiga orang, Eva Himyati, Imron Hadi, dan Krisnawati. Hari pertama, Selasa, 15 September 2025, sebelum penjaringan data, tim melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang dihadiri oleh perangkat Nagari dan Bamus. Kemudian, dilanjutkan dengan penjaringan data bersama narasumber, Bapak Ermonsah, Bapak Darwan, dan Ibu Nadia Suhaila, dan berhasil menjaring data sekitar 45%. Pada hari kedua, Rabu, 17 September 2025, tim kembaliĀ menjaring data peta kebinekaan dan selesai sekitar 90%. Hari ketiga, Kamis, 18 September 2025, penjaringan data dilanjutkan untuk melengkapi data yang belum terjaring pada hari sebelumnya serta menjaring data sastra dan aksara. Penjaringan data sastra, tim tidak menemukan tradisi yang masih aktif. Pelaku serta pewarisan tradisi tidak dilakukan secara baik sehingga masyarakat hanya dapat mengenang bahwa tradisi tertentu pernah ada. Tradisi yang dibawa oleh pendatang pun tidak dapat berkembang jika tidak sesuai atau bertentangan dangan nilai agama atau tradisi setempat. Sedangkan data aksara tidak ditemukan.


