
Rabu (17/9/2025), Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (BBPSB) menyelenggarakan Fasilitasi Pendampingan Kebahasaan Lembaga Kota Padang (Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia). Kegiatan yang diikuti oleh 33 orang pimpinan/perwakilan lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta di Kota Padang ini bertempat di Ruang Pola Lantai 3 Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Kepala BBPSB, Rahmat, S.Ag., M.Hum. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah rangkaian ketiga dari kegiatan Pengutamaan Bahasa Indonesia melalui Pembinaan 33 Lembaga dan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kota Padang. Kegiatan ini bertujuan menguatkan koordinasi dan menyamakan pemahaman tentang pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik dan naskah dinas lembaga. Beliau berharap setelah pertemuan ini, semua perwakilan lembaga memiliki pemahaman yang sama dan berkomitmen penuh untuk memartabatkan bahasa Indonesia.
Melalui media Zoom Meeting, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Drs. Imam Budi Utomo turut menyampaikan sambutan. Menurutnya, Indonesia patut bersyukur karena memiliki nama bahasa persatuan yang sama dengan nama negaranya. Tidak banyak bangsa di dunia yang memiliki bahasa persatuan yang sesuai dengan nama negaranya. Untuk itu, beliau berharap agar semua perwakilan lembaga yang hadir untuk mendukung penuh program Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia demi pemartabatan bahasa Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setda Prov. Sumbar), Arry Yuswandi, S.K.M., M.K.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada BBPSB yang telah mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga, mengembangkan, dan membina bahasa Indonesia di ranah publik. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen penuh untuk mendukung program-program kebahasaan yang dijalankan BBPSB. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga akan memastikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi prioritas di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan lembaga di bawah naungan Pemerintah Provinsi. Pada sesi paparan, Kepala BBPSB menyampaikan paparan berjudul “Menjaga Kedaulatan Bahasa (Negara) Indonesia” yang diikuti dengan pembahasan hasil analisis data lembaga Kota Padang (objek bahasa lanskap, naskah dinas, dan sikap bahasa pimpinan). Setelah sesi paparan dilanjutkan dengan penyematan rompi satgas bahasa dan penyerahan sarana pendukung, penyerahan plaket program Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, dan penandatanganan pernyataan komitmen. Kegiatan berjalan lancar dan semua peserta berkomitmen mengikuti program Pembinaan Lembaga dan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik sesuai amanat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.


