Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat melakukan kegiatan verifikasi data kosakata bahasa Mentawai pada tanggal 19–24 Februari 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pulau Pagai Utara dan Selatan. Kegiatan Verifikasi data kosakata bahasa Mentawai ini sudah dicanangkan sejak tahun 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan dan melengkapi data agar kosakata yang ada di Kamus Bahasa Mentawai dapat dipahami penggunanya.
Adapun narasumber utama di kegiatan ini Bapak San Andi Ikhlas dan Ferdinan Salamang. Selain itu kegiatan ini mengikutsertakan informan yang beraktivitas dan tinggal di daerah Pagai Utara dan Pagai Selatan, diantaranya, Desa Sikakap, Matobek, dan Berkat.Kegiatan ini mendapat dukungan dari pemerintah setempat, Camat Sikakap dan Kades Sikakap. Koordinasi dan sinergi dilakukan dengan semua lini sampai dengan peluncuran Kamus Bahasa Mentawai dilaksanakan.