Provinsi Sumatra Barat masuk ke dalam 5 besar nominator penghargaan adi bahasa untuk kategori kota sedang. Sumbar bersaing dengan empat provinsi lainnya, yaitu Provinsi Jambi, Kalimantan selatan, Kalimatan Barat, dan Yogjakarta.
Riswanto, tim adi bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan yang melakukan audiensi dengan Pemprov. Sumbar (Biro Humas) pada Jumat 23 Maret 2018 di kantor Gubernur Sumbar, mengatakan keberhasilan Sumbar masuk nominator karena sudah dinilai baik dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, dan juga di dalam dokumen surat menyurat serta sudah adanya kebijakan pemerintah daerah dalam usaha melindungi bahasa Indonesia dan bahasa daerah, dalam bentuk peraturan daerah.
Menurutnya, seluruh dokumen yang sudah dikumpulkan tim dari Badan Bahasa yang dibantu Balai Bahasa Sumbar akan dinilai dewan juri independen dan pemenang penghargaan sekali lima tahun tersebut akan diumumkan pada bulan Oktober mendatang, bertepatan dengan Kongres Bahasa Indonesia.
Sementara itu Kepala Balai Bahasa Sumatra Barat Drs. Dwi Sutana, M.Hum dan Kepala Biro Humas Setdaprov. Sumbar Jasman, berharap pada tahun 2018 ini Sumbar bisa mengulangi kesuskesan tahun 2008 silam. Pada tahun 2008 Sumbar mendapat penghargaan adibahasa yang diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diterima Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi.