(0751) 776789 || Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing

Sahabat Bahasa, banyak di antara kita yang barangkali tidak menyadari kesalahan berbahasa saat berkomunikasi, baik lisan maupun tulis. Sering kita jumpai para pewara dalam bertugas sering menggunakan kata “kepada” saat mempersilakan tamu atau pejabat untuk memberikan sambutan pada sebuah acara. Misalnya, Kepada Ibu Eva Krisna kami persilakan. Mengapa penggunaan kata “kepada” pada contoh tersebut tidak tepat? Penggunaan kata “kepada” pada contoh itu tidak benar karena tidak sesuai dengan kaidah penyusunan kalimat. Kalimat yang benar harus memenuhi kiriteria sekurang-kurangnya memiliki unsur subjek (S) dan predikat (P). Pada contoh tersebut belum terkandung unsur subjek. Subjek menjadi lesap karena kehadiran kata “kepada” yang menandai unsur keterangan (K). Jika dipolakan, contoh itu berpola KP (keterangan dan predikat), alih-alih berpola SP. Untuk memperbaiki kesalahan itu, cukup dibuang saja kata “kepada” sehingga akan terbentuk kalimat “Ibu Eva Krisna kami persilakan”. Jika dipilah, cintoh itu memiliki dua unsur, yaitu “Ibu Eva Krisna” mengisi unsur subjek dan “kami persilakan” mengisi unsur predikatnya. Dengan begitu, “Ibu Eva Krisna kami persilakan” telah memenuhi kaidah struktur kalimat dengan pola SP.
Kesalahan penghilangan unsur subjek ini sering terjadi pada saat kata depan/kata sambung hadir di awal kalimat. Nah, Sahabat Bahasa, mari cermat berbahasa, khususnya dalam penerapan kaidah struktur kalimat.