Balai Bahasa Sumatra Barat akan melaksanakan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Luar Ruang di 18 kabupaten/kota dan dan Penyuluhan Pemakaian Bahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional di 13 kabupaten/kota. Hal tersebut dibahas
dalam rapat kegiatan tahun 2019 yang dilaksanakan Senin, 19 Agustus 2019