(0751) 776789 || Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing

Balai Bahasa Sumbar melaksanakan pemantauan bahasa di ruang publik tanggal 10—13 April di empat daerah. Keempat daerah yang menjadi daerah pemantauan tersebut yaitu Kota Padang, Kab. Sijunjung, Kab. Tanah Datar, dan Kab. Pesisir Selatan. Pada kegiatan ini yang menjadi objek pemantauan yaitu gedung pemerintah, pendidikan, dan swasta.

Salah satu objek pemantauan (Gedung DPRD Sumbar)


Objek pemantauan di Kab. Sijunjung


Papan larangan di salah satu rumah sakit