Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2024. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Arifin, S.H., M.Si., Kamis, 7 Maret 2024 pada acara pembukaan Koordinasi Antarinstansi dan Penandatangan Komitmen Bersama untuk Revitalisasi Bahasa Daerah di Padang.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, dinas pendidikan dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III, Balai Guru Penggerak Sumatera Barat, Duta Bahasa Sumatera Barat, dan sejumlah undangan lainnya. Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 7—8 Maret 2024 di Hotel Truntum, Padang dengan jumlah 50 orang.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan harapannya agar peserta koordinasi RBD ini bisa bersinergi dan berkomitmen untuk melaksanakan rangkaian kegiatan RBD di Sumatera Barat. Komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan merupakan langkah awal terwujudnya generasi muda yang bangga menggunakan bahasa daerahnya. Kebanggaan tersebut akan menjadi akar yang kuat agar bahasa Minangkabau dan Mentawai terus hidup dengan kokoh di tengah kemajuan zaman. Dalam forum itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat juga mengimbau agar program RBD didukung secara penuh oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dari 19 kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Muh. Abdul Khak, M.Hum. menyatakan bahwa RBD merupakan kegiatan yang dilakukan di 38 Provinsi di Indoensia dan menjadi program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2024.
Di Provinsi Sumatera Barat, RBD dilaksanakan di 19 kabupaten/kota dengan rangkaian kegiatan meliputi: 1) Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah, 2) DKT Penyusunan Modul Pembelajaran, 3) Bimbingan Teknis Pengajar Utama, 4) Pengimbasan Pembelajaran di Sekolah, 5) Pemantauan dan Evaluasi, 6) Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kabupaten/Kota, 7) Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi, dan 8) Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Nasional.
Dalam arahannya, Kepala Pusat Pembinaan, Badan Bahasa berharap dukungan dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk bersama-sama mewujudkan upaya pelestarian bahasa daerah melalui beragam materi ajar dan lomba, seperti berpidato, mendongeng, menulis cerpen, menulis puisi, menulis dalam aksara daerah, tembang tradisi, dan komedi tunggal. Semua materi ajar dan lomba tersebut disampaikan dalam bahasa Minangkabau dan Mentawai.
Koordinasi antarinstansi ini akan ditutup dengan penandatangan komitmen bersama tentang kebijakan pelaksanaan RBD di Provinsi Sumatera Barat.