(0751) 776789 || Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing

Info untuk #SahabatBahasa dan #SahabatDikbud
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa bersama Balai Bahasa Provinai Sumatera Barat melaksanakan konservasi bahasa Mentawai dengan cara melakukan penyusunan sistem fonologi, morfologi, sintaksis, hingga ortografi di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 23 September–5 Oktober 2021 dan termasuk ke dalam salah satu upaya pelindungan bahasa-bahasa di Indonesia.
Pengambilan data konservasi bahasa Mentawai dilakukan di tiga desa, yaitu Desa Sioban, Desa Makalo, dan Desa Taikako. Hal ini disebabkan ketiga desa tersebut termasuk ke dalam desa dengan penutur jati yang memiliki kesamaan dialek karena tergolong ke dalam bahasa Mentawai dialek Sipora Pagai. Harapannya, konservasi bahasa Mentawai ini dapat menambah jumlah dokumentasi penggunaan bahasa Mentawai sehingga dapat berguna dan bermanfaat menjadi bahan pembelajaran tambahan budaya Mentawai di sekolah.