#Info untuk #SahabatBahasa dan #SahabatDikbud
Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat melakukan Kajian Vitalitas Bahasa Mentawai pada 6-14 Oktober 2021 di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kajian ini termasuk ke dalam kajian tematik pelindungan bahasa-bahasa di Indonesia.
Tujuan dari Kajian Vitalitas Bahasa Mentawai ini adalah untuk menentukan status daya hidup bahasa Mentawai dengan pilihan lima kategori. Beberapa kategori tersebut, di antaranya aman, rentan, mengalami kemunduran, terancam punah, kritis, atau punah. Dengan adanya hasil status tersebut, rekomendasi upaya pelindungan bahasa Mentawai selanjutnya dapat diketahui.