(0751) 776789 || Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno dan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Drs. M. Abdul Khak, M.Hum., mewakili Kepala Badan Bahasa menandatangi Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, Sabtu 17 November bertempat di GOR SMA Negeri 1 Kota Padang.
Deklarasi Pengutamaan Penggunaan Negara di Ruang Publik tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Gerakan Cinta Bahasa Indonesia (GCBI) yang digelar Balai Bahasa Sumatra Barat. Kegiatan GCBI ini dihadiri sekitar 250 orang peserta yang berasal dari siswa dan guru Se-Kota Padang, tokoh masyarakat, sastrawan, dan tamu undangan lainnya.
Gubernur Irwan Prayitno mendukung pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Menurutnya, Sumatra Barat masih relatif aman dari penggunaan bahasa asing di ruang publik dibanding kota-kota besar lainnya di Indonesia. Lebih lanjut menurutnya, penggunaan bahasa negara tidak hanya terpaut di ruang publik saja, sebagai implementasi dari UU. No. 24 Tahun 2009 tentang bahasa. Mantan Ketua Komisi X DPR RI yang ikut menggodok dan menggolkan lahirnya UU No. 24 Tahun 2009 ini mengatakan Pemerintahan Provinsi Sumatra Barat sudah menjalan amanat undang-undang tersebut. “Dalam rapat resmi atau pertemuan-pertemuan resmi di Pemprov. Sumbar, kami selalu berupaya menggunakan bahasa Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Abdul Khak mengatakan bahasa Indonesia secara resmi sudah menjadi bahasa negara sejak tahun 1945, melalui pasal 36 UUD 1945. Jadi sudah selayaknya ruang publik menggunakan bahasa negara. “Jangan sampai ruang publik dipenuhi bahasa asing, karena itu akan merendahkan martabat bahasa negara kita. Jika ada orang asing datang ke Indonesia, dan dilihatnya bahasa asing semua, lalu wajah Indonesia tidak ada. Kami kawatir, Indonesia akan hilang di Indonesia sendiri karena ruang publik kita yang tampak secara visual semuanya sudah asing,” ujarnya.
Lebih lanjut menurut Abdul Khak, Sumbar masih di bawah kota-kota besar dalam kompleksitas penggunaan bahasa asingnya. “Justru karena kondisi kompleksitas penggunaan bahasa asingnya yang belum terlalu parah, makanya harus kita kawal terus agar ruang publik tetap menggunaan bahasa negara. Walaupun harus menggunaan bahasa daerah atau asing, tempatkanlah di bawah bahasa negara,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Balai Bahasa, Sumbar Drs. Dwi Sutana, M.Hum., mengatakan salah satu usaha untuk mengutamakan bahasa negara di ruang pubik yaitu melalui kegiatan GCBI yang salah satu acaranya yaitu Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Selain mengadakan deklarasi, kegiatan GCBI kali ini juga dengan memasang baliho di jalan-jalan utama protokol di Kota Padang tentang ajakan mengutamaan bahasa negara.
Selain itu menurut Dwi, upaya pengutamaan bahasa Indonesia juga dilakukan terhadap siswa, mahasiswa, dan guru berupa penyuluhan dan lomba. “Seperti lomba pidato berbahasa Indonesia dan lomba debat, “ ujarnya.

Foto bersama (dari kanan ke kiri, Kepala Balai Bahasa Sumbar, Drs. Dwi Sutana, M.Hum., Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Sekretaris Badan Bahasa, Drs. M. Abdul Khak, M.Hum., dan Kasubbag Tatausaha Balai Bahasa Sumbar, Herlinda, M.Hum.)


Tari pasambahan dalam acara pembukaan GCBI


Gubernur Sumbar menerima siriah dan carano



Kepala Balai Bahasa Sumbar menerima siriah dan carano


Kepala Balai Bahasa, Sumbar Drs. Dwi Sutana, M.Hum., memberikan kata sambutan


Seretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Drs. M. Abdul Khak, M.Hum., memberikan kata sambutan


Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memberikan kata sambutan


Gubernur Sumbar dan Sekretrais Badan Bahasa memukul gong pertanda dibuka acara GCBI


Gubernur Sumbar memberikan buku pantun kepada Sekretaris Badan Bahasa


Gubernur Sumbar menuliskan pesan dan kesan

Baliho Imbauan Pengutamakan Bahasa Indonesia di Jalan Sudirman, Padang