
Sahabat Bahasa, tahukah Anda beda arti “cincang” dengan “ukir”? Cincang adalah memotong-motong benda keras secara sembarangan. Tujuannya hanya menjadikan benda besar menjadi bagian-bagian sangat kecil. Ukir adalah menyayat-nyayat benda keras (biasanya kayu) sehingga berbentuk sesuatu, misalnya bunga. Jika seseorang berniat memotong-motong kayu, lalu pisaunya tergelincir sehingga membentuk ukiran, itu adalah suatu kemujuran luar biasa.
Makna ungkapan itu adalah keuntungan yang diperoleh bukan karena disengaja, tetapi karena faktor kemujuran semata.
Yuk, kita pahami ungkapan-ungkapan yang dimiliki sebagai kekayaan bahasa dan sastra Indonesia.