Balai Bahasa Sumatra Barat, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk memperhatikan bahasa Minangkabau agar tidak punah karena generasi yang terus berubah.
“Bahasa daerah itu kewenangannya ada di Pemprov, namun saya melihat jarang sekali pemerintah setempat memperhatikan perkembangan bahasa Minangkabau tersebut,” kata Kepala Balai Bahasa Sumbar, Agus Sri Danardana di Padang, Selasa.
Ia mengatakan, jika pemerintah provinsi menginginkan pihak Balai Bahasa memberikan bantuan sumber daya manusia untuk mengadakan penyuluhan atau program lain agar bahasa Minangkabau tersebut tetap lestari, maka siap diberikan.
Saat sekarang, kata dia, banyak sekali kosa kata Minangkabau itu yang tidak lagi dimengerti oleh generasi zaman sekarang.
“Sehingga jika hal itu terus dibiarkan, cepat atau lambat bahasa daerah ini akan berubah makna dan pemahamannya,” tambah dia.
Bahasa Minang adalah bahasa yang mudah dimengerti, terbukti dengan banyaknya bahasa daerah ini yang menyumbang untuk kosa kata bahasa Indonesia.
“Karena kami peduli, maka kami juga ingin pemerintah mengadakan program khusus untuk bahasa daerah ini,” ujarnya.
Selain itu masyarakat Minangkabau memiliki ciri khas masing-masing dalam berucap, tergantung dari mana asal daerahnya.
“Kita juga harus hati-hati dalam berbicara, agar orang lain tidak salah paham, sebab tidak semua orang pada zaman sekarang memiliki pemahaman seperti apa yang kita pahami,” kata Agus.
Ia mengimbau masyarakat, agar membiasakan berbahasa yang baik untuk mencerminkan pribadi yang baik juga.
Dikutip dari sumber (antarasumbar.com)