
Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (BBPSB) melalui Tim Kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional di Kota Payakumbuh, 24—26 Juni 2025 di Aula Kantor Bersama Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Kegiatan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh BBPSB. Kegiatan penyuluhan di Kota Payakumbuh ini merupakan penyuluhan ketiga yang dilaksanakan BBPSB di tahun 2025 setelah dua kegiatan penyuluhan di Kota Padang pada Mei 2025 lalu. Setelah penyuluhan di Kota Payakumbuh, akan dilanjutkan dengan penyuluhan di Kabupaten Tanah Datar dan Kota Solok.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Wahyudi, M.Hum. Pada kesempatan itu, Wahyudi menyampaikan bahwa penyuluhan bertujuan untuk meningkatkan sikap positif peserta terhadap bahasa Indonesia. Menurut Wahyudi, sikap positif terhadap bahasa Indonesia dapat dimulai dari diri sendiri di lembaga masing-masing. Wahyudi berharap peserta dapat mengimbaskan pengetahuan kebahasaan yang diperoleh dari kegiatan penyuluhan baik di lembaganya masing-masing atau di lembaga lain di Kota Payakumbuh. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Drs. Danil Defo, M.Si. Dalam sambutannya, Drs. Danil Defo, M.Si., menyambut baik kegiatan penyuluhan karena menurutnya kegiatan penyuluhan merupakan salah satu program nasional yang harus menjadi perhatian bersama. Lebih lanjut, Drs. Danil Defo, M.Si., menegaskan kegiatan penyuluhan merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk menyukseskan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Terakhir, Drs. Danil Defo, M.Si., berpesan agar peserta penyuluhan dapat mengikuti kegiatan ini dengan disiplin dan serius karena sebuah kehormatan Kota Payakumbuh dipercaya sebagai salah satu kota pelaksanaan kegiatan penyuluhan BBPSB tahun 2025. Peserta kegiatan adalah 52 orang yang terdiri atas guru dan tendik SMP, kepala SMP, dosen non bahasa Indonesia, penerjemah, penyuluh, pewara, sekretaris, tenaga medis, dan wartawan. Narasumber kegiatan ini adalah dua orang penyuluh BBPSB, yaitu Wahyudi, M.Hum dan Diana, M.Pd. Pada hari pertama, peserta diberikan tes awal untuk melihat kemampuan awal peserta dalam hal ejaan, membaca, dan menulis. Setelah itu, dilanjutkan dengan materi kebahasaan selama tiga hari. Kemudian, peserta akan mendapatkan bimbingan kebahasaan selama dua bulan (27 Juni—27 Agustus 2025) melalui grup WA. Setelah mengikuti bimbingan kebahasaan, peserta akan mengikuti tes akhir pada 28 Agustus 2025. Peserta yang mengikuti kegiatan dengan baik dari awal sampai akhir akan mendapatkan piagam penghargaan dan kesempatan mengikuti tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) secara gratis. Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional di Kota Payakumbuh berjalan dengan lancar. Peserta berkomitmen mengikuti tahapan penyuluhan dari awal sampai akhir dengan baik.


