Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat berkedudukan sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat dibina oleh dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas tertentu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Berita Terbaru
Berita Terdahulu
Galeri
HUBUNGI KAMI :
Jalan Simpang Alai, Cupak Tangah, Pauh, Padang 25162
Telepon (0751) 776789
Faksimile (0751) 776788
Kategori
- Bahasa
- Bahasa dan Hukum
- Bengkel Sastra
- Berita
- Bimbingan Teknis
- BIPA
- Duta Bahasa
- Duta Bahasa
- Galeri
- Gerakan Literasi Nasional
- Komunitas Baca
- Lomba
- Musikalisasi Puisi
- Pekan Bahasa
- Pekan Sastra
- Penghargaan Wajah Bahasa
- Pengumpulan kosakata
- Penyuluhan
- Produk Kebahasaan
- Sastra
- Seminar Bulanan
- Tokoh Bahasa dan Sastra
- UKBI
- Uncategorized
Pengunjung









