Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat berkedudukan sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat dibina oleh dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas tertentu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dokumen
Berita Terbaru
- Kegiatan Fasilitasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum: Pembinaan 45 Lembaga
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat mendapat kunjungan 93 santri dan 8 guru Madrasah Thawalib, Parabek, Agam
- Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan
- Turut berdukacita atas wafatnya Abdul Hadi WM
- Infografik Bicara kali ini membahas nukilan dari novel Kemarau karya A.A. Navis